Kepulauan Riau

DPD RI Sorot Kekosongan Kursi Wakil Walikota Tanjung Pinang

79
×

DPD RI Sorot Kekosongan Kursi Wakil Walikota Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Richard H Pasaribu
Anggota Komite I DPD RI, Richard H Pasaribu.

MJNews.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyoroti kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjung Pinang. Pasalnya pasca, Wakil Walikota Tanjung Pinang, Rahwa diangkat menjadi walikota, hingga kini orang nomor satu di Tanjung Pinang tersebut, belum menentukan wakil walikota menggantikan dirinya.

Anggota Komite I DPD RI, Richard H Pasaribu mengatakan, saat ini Walikota Tanjungpinang, harus menyerahkan nama-nama calon wakil walikota ke DPRD Tanjung Pinang. Pasalnya, partai pengusung sudah mencalonkan dua nama kepada Rahma.

“Proses pemilihan wakil walikota itu tidak boleh dibiarkan berlarut, saat ini partai pengusung sudah memberikan nama kepada Ibu Rahma. Bola panasnya sekarang ada dibeliau. Jika cepat menentukan wakilnya, maka cepat juga persoalan di Tanjung Pinang diselesaikan dengan kolaborasi walikota dan wakilnya,” ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3/2021).

Oleh sebab itu, Richard meminta kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad untuk turun tangan mempercepat pemilihan Wakil Walikota Tanjung Pinang. Sebab menurutnya, demi menjaga pemerintahan da stabilitas politik serta kepastian hukum, pemilihan wakil walikota harus segera diumumkan.

“Sesuai arahan Kemendagri, saya meminta kepada Gubernur Ansar Ahmad untu turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sebab sebagai gubernur, dia memiliki wewenang untuk mendorong langsung kepada walikota agar segera memasukkan nama calon wakil walikota ke DPRD,” pinta Senator Kepulauan Riau ini.

Dalam surat yang disampaikan pada 18 Februari 2021, kata Ansar, Dirjend Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan beberapa poin. Diantaranya, untuk segera memproses pengisian kekosongan jabatan wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Kepri.

Jika surat tersebut tak ditanggapi oleh Wali Kota Tanjung Pinang, Ansar menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk meminta segera melaksanakan pemilihan Wakil Walikota Tanjung Pinang tersebut.

Sebagai informasi, jabatan wakil wali Kota Tanjung Pinang, Kepri, ditinggalkan oleh Rahma yang naik jabatan Wali Kota setelah menggantikan Wali Kota terpilih Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April 2020, akibat Covid 19 dalam masa jabatannya.

(rls/eds)

Kami Hadir di Google News