Mjnews.id- Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat finalisasi pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan OPD terkait. Senin, 9 Oktober 2023.
Untuk Komisi II memfinalisasi pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Kabag Hukum berserta jajarannya. Sedangkan Komisi III memfinalkan pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bersama Dinas Perkim.

Komisi II dan Komisi III telah menyepakati isi draf dua raperda tersebut. Selanjutnya dua raperda tersebut disampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk fasilitasi.
Setelah selesai fasilitasi, maka akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk ditetapkan jadwal rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda.(Adv/Erwan).