Pemkab Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Asahan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. (f/kominfo)

Mjnews.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar terima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/08/2023).

Turut hadir para Kepala Daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Sumatera Pusat, Ketua Komisi Informasi Sumut, BUMN/BUMD, Ketua DPRD Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Sumatera Utara serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nst, SH, M.Kn, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Informasi Guna Mewujudkan Good Government.

“Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara ini”, urainya.

Baca Juga  Dukung SPPT-TI, Pemkab Asahan Tetapkan 10 Program Prioritas

Di tempat yang sama Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr. H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas kerja kerasnya dalam melakukan E-monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal. “Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Sumut”, pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Buka Manasik Haji Akbar Pemkab Asahan

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar apresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

Wabup juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan.

“Dengan konsep PPID masyarakat bisa mengakses informasi secara online karena hal ini sudah sangat inklusi. Semoga dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik,” ucapnya.

(Isn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT