Pansus RKPD DPRD Provsu Kunjungan Kerja ke Kabupaten Asahan

Pansus RKPD DPRD Provsu Kunjungan Kerja ke Kabupaten Asahan
Pansus RKPD DPRD Provsu Kunjungan Kerja ke Kabupaten Asahan. (f/kominfo)

Mjnews.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli dan beberapa OPD terkait, menyambut kedatangan Ketua Tim Pansus Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) beserta rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), Senin (14/08/2023).

Kunker Pansus RKPD tersebut terkait pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Utara di Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan dengan kedatangan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat mempererat silaturahmi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Provinsi dan menjadi langkah penting untuk menunjang pemahaman dan mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah

Baca Juga  Guspardi Gaus: Pilkada Serentak Paling Ideal Dilaksanakan 2027

Wakil juga yakin kunjungan Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kami terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang salah satunya mengatur tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit.

“Kiranya kita semua dapat bekerjasama dan bersama-sama bekerja dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter,” harap Wakil Bupati.

Baca Juga  Masih Ada Subsidi BBM dan Listrik

(Isn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT