Tingkatkan Pelayanan Publik, BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Camat

BPSDM Kemendagri menggelar Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan I dan II Tahun 2023 di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2023
BPSDM Kemendagri menggelar Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan I dan II Tahun 2023 di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2023. (f/puspen kemendagri)

Jakarta, Mjnews.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berikhtiar memperkuat kompetensi camat. Langkah itu dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan I dan II Tahun 2023 di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2023.

Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya camat sebagai pelayan masyarakat di wilayah kecamatan. Camat diharapkan dapat berperan sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum.

ADVERTISEMENT

1676273662 yS6AiRG51IyiPjWUHRsKFce1sWPzuJHc

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran lainnya yakni pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketenteraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Baca Juga  Mendagri: Waspadai Musim Penghujan, Amankan Komoditas Pangan

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menekankan pentingnya camat memahami ilmu kepamongprajaan. Ia juga mengatakan bahwa setiap pemimpin dan pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki wilayahnya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa dengan memasuki era Manajemen Manusia Generasi 5.0, kecerdasan sumber daya manusia (SDM) menjadi daya saing perusahaan, organisasi, bahkan masyarakat, dan bangsa.

Ia menekankan bahwa kecerdasan pada manusia harus didasarkan pada Total Intelligence berbasiskan kecerdasan spiritual (SQ-based Total Intelligence) bukan lagi pada Intellectual Intelligence (IQ).

Sugeng berharap, para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang kepamongprajaan, sehingga mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan mediator masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Baca Juga  Mendagri Sampaikan Pendapat Akhir Pemerintah atas 3 RUU Pembentukan DOB Papua

“Camat diharapkan bisa lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi wilayahnya sehingga daerahnya dapat lebih maju,” ujarnya.

(rel/eki)