![]() |
Enki Trinanda. |
PADANG PANJANG, MJNews.ID – Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Pemko mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Pengibaran sebulan lamanya, dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.
“Tidak hanya di seluruh badan, dinas dan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang mengibarkan bendera dan umbul-umbul peringatan HUT RI ke-76, semua masyarakat juga diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing,” kata Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Enki Trinanda, S.AB, Jumat 30 Juli 2021.
Disebutkannya, pengibaran bendera ini mengingatkan kepada pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan kurang lebih 3,5 abad lalu dan juga sebagai bentuk rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara.
“Di masa pandemi ini, kita tidak bisa menyemarakkan HUT RI ke-76 seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan mengadakan berbagai macam lomba dan kegiatan. Tahun ini kita hanya bisa menyemarakkan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di perkantoran dan rumah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dengan memperingati HUT RI yang tahun ini bertema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” ini, merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap kemerdekaan yang telah dinikmati selama 76 tahun ini.
“Mudah-mudahan dengan ini, Indonesia tambah maju, tangguh dan semoga pandemi segera berakhir,” tuturnya.
(arb)