Video Berdarah di Posko PPKM Viral, Awaludin Rao Akhirnya Minta Maaf ke Polisi

Awaludin Rao di Mapolresta Padang
Awaludin Rao saat di Mapolresta Padang, Minggu 18 Juli 2021. (ist)

Padang, MJNews.ID – Awaludin Rao, pria yang wajahnya berdarah dalam video viral di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Padang – Solok, mendatangi Polresta Padang, Minggu 18 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Video tersebut sebelumnya sempat membuat heboh di media sosial.
Kedatangan Awaludin bertujuan untuk meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video viral tersebut. Saat mendatangi Polresta Padang, tampak kondisi pelipis mata yang bersangkutan dibalut perban. 
“Saya datang ke sini dengan kesadaran sendiri tentang video viral saya. Kita tidak bicara ke belakang lagi,” kata Awaluddin saat diwawancarai wartawan, kemarin. 
Awaludin mengungkapkan, saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik. Hal ini membuatnya berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah. 
Namun, kata dia, tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya. “Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya. Namun saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya, makanya saya berteriak-teriak meminta tolong. Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya,” ujarnya. 
Awaludin meminta maaf atas kegaduhan video tersebut. Dirinya tidak ada niat untuk menjelekkan petugas di pos penyekatan, terutama institusi kepolisian.
“Saya kira, bagi diri saya ini sebagai permohonan maaf yang saya sampaikan ke institusi kepolisian di mana ada orang yang memviralkan tentang video saya yang saya sendiri tidak tau tujuannya,” jelasnya. 
“Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang. Mata saya mulai membaik,” sambungnya. 
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/7), mengatakan, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman. 
Menurut Adha, korban bernama Awaludin Rao datang dari arah Solok menuju Kota Padang dengan menggunakan mobil.
“Saat memasuki pos penyekatan PPKM darurat yang berada di Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, korban tidak bisa menunjukkan surat vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/ hasil Rapid Antigen (H-1). Korban pun disuruh putar balik, tidak diperbolehkan masuk oleh petugas yang berjaga,” tulisnya di situs resmi Polri.
Selanjutnya, kata Adha, korban beradu argumen dengan petugas. “Kapolsek Lubuk Kilangan berusaha untuk menenangkan korban yang memberontak. Saat korban dirangkul untuk masuk kembali ke dalam mobil seketika korban langsung mendorong dan memberontak,” tulisnya.
Akibat kejadian itu, menurutnya, kepala korban terbentur sudut pintu depan dan terluka. Korban berinisiatif untuk memvideokan aksi tersebut.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh petugas,” ujarnya.
(ap/eds)

Baca Juga  Rp 350 Miliar untuk Revitalisasi Fase VII Pasar Raya Padang dan Pasar Bawah Bukittinggi