Profesionalisme Guru dalam Kurikulum 2013 Mutlak Diperlukan

Marta Era Yanti, S.Pd
Oleh: Marta Era Yanti, S.Pd
NIP. 198503132009012001
MJNews.ID – Seorang guru yang professional diharapkan dapat meningkatkan kompetensi profesionalismenya dalam mengaplikasikan kurikulum 2013. Di samping itu, guru yang profesional harus mampu menjadi fasilitator bagi siswa saat proses pembelajaran terjadi. Guru dituntut harus mampu mengawal siswa dalam hal pemahaman konsep materi dan guru harus mampu memfasilitasi siswa untuk dapat mengembangkan kompetensinya.
Untuk itu, Kurikulum 2013, berharap siswa tidak hanya memiliki pengetahuan, akan tetapi setelah proses pembelajaran diharapkan akan terbentuk karakter yang unggul. Yang tidak hanya menitikberatkan pada sikap dan pengetahuan akan tetapi juga karakter.
Dengan demikian, karakter siswa yang baik akan membuat dia lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diberikan dan disampaikan oleh gurunya. Guru sebagai kunci utama yang memainkan peran dalam proses belajar mengajar diharapkan memiliki sikap yang objektif, sehingga pandangan bahwa guru adalah seorang yang pantas untuk digurui dan ditiru sejalan dengan keadaan yang sebenarnya.
Pemerintah selalu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tanggung jawab terhadap mutu pendidikan tidak saja berada pada pemerintah seutuhnya, namun dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat serta semua elemen yang terkait dengan dunia pendidikan.
Kualitas pendidikan menjadi perhatian utama, terbukti dari beberapa kali terjadi perbaikan terhadap kurikulum seperti perbaikan kurikulum berbasis kompetensi menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan kemudian direvisi lagi menjadi kurikulum 2013, ini yang sedang digunakan oleh pemerintah.
Kurikulum 2013 lahir karena adanya keinginan untuk memperbaiki, merevisi kurikulum sebelumnya agar pembelajaran menjadi lebih baik lagi. Dengan adanya kurikulum 2013 diharapkan proses pembelajaran bisa lebih menyenangkan.
Kurikulum 2013 ini, tentunya ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk dapat mensukseskan pelaksanaan kurikulum ini. Salah satunya adalah guru profesional, diamana ia harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik dan benar. Seorang guru harus mampu meningkatkan kompetensi siswa.
Guru harus mampu meningkatkan kemampuan yang dimilikiknya agar mampu melaksanakan kurikulum 2013. Seorang guru profesional harus mampu menjadikan seorang peserta didik menjadi lebih kreatif dalam hal belajar di dalam kelas, yang mana pada kurikulum 2013 proses pembelajaran lebih menitikberatkan pada kreativitas siswa. Dengan adanya kurikulum 2013 diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik.
Maka dari itu sangat dituntut Profesionalisme guru dalam implementasi kurikulum 2013. Karena sebagai guru profesional diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensi masing-masing.
Untuk menjadi seorang guru profesional, maka seorang guru harus siap untuk belajar dan terus belajar, hal ini sejalan dengan pendapat Chatib (2009) dikutip dari hIqra (2018), menjadi seorang guru professional berarti menjadi guru yang tidak pernah berhenti belajar.
Terkait dengan pendapat di atas maka pelatihan guru bisa menjadi wadah untuk guru belajar meningkatkan profesionalisme. Proses pengembangan yakni dengan cara mengikuti diklat latihan guru untuk pembelajaran kurikulum 2013, pendampingan kurikulum 2013, monitoring dan evaluasi.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru, untuk itu diperlukan pelatihan untuk mendalami kurikulum ini. Pelatihan implementasi kurikulum 2013 merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mempercepat pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Profesionalisme guru dalam mengaplikasikan kurikulum 2013 harus mampu menjadi fasilitator bagi siswa saat proses pembelajaran terjadi, guru dituntut harus mampu mengawal siswa dalam hal pemahaman konsep materi, guru harus mampu memfasilitasi siswa untuk dapat mengembangkan kompetensinya.
Beberapa aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Pengetahuan
Untuk aspek pengetahuan pada kurikulum 2013 masih serupa dengan aspek di kurikulum yang sebelumnya, yakni masih pada penekanan pada pemahaman siswa dalam hal pelajaran.
b. Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru yang dimasukkan dalam kurikulum di Indonesia yang bertujuan untuk upaya penekanan pada bidang skill atau kemampuan.
c. Sikap
Sikap meliputi perangai sopan santun, adap dan belajar, sosial, absensi, dan agama.
Selama ini proses pembelajaran berfokus bagaimana siswa mendapatkan pengetahuan. Akan tetapi dalam pelaksanaan kurikulum 2013 akan lebih menyempurnakan aspek keterampilan dan sikap tersebut.
Dalam proses pembelajaran, diharapkan seorang guru harus mampu membelajarkan siswa dengan menggunakan metode pembelajaran yang tepat agar siswa dapat termotifasi dan tertarik dalam belajar. Sehinggga berdampak pada hasil belajar yang meningkat. Tentunya semua berawal bagaimana guru professional merancang pembelajaran dengan baik pula.
(***)
Baca Juga  PKL di Pakan Labuah, Lurah Bekali Mahasiswa Poltekes Negeri Padang