Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Kerja Sama dengan Kejari Bukittinggi

Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Kerja Sama dengan Kejari Bukittinggi
Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Kerja Sama dengan Kejari Bukittinggi. (humas)

Bukittinggi, MJNews.ID – Guna peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Perusahaam Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jam Gadang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. Penandatanganan perjanjian kerjasamanya dilakukan di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Bukittinggi, Rabu 14 Juli 2021.
Naskah perjanjian kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang, Budi Suhendra, ST selaku pihak pertama dengan Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi, SH, MH di hadapan Walikota Bukittinggi Erman Safar yang turut dihadiri oleh Plh. Sekda Rismal Hadi, Plt Asisten II Adm.Ekonomi Pembangunan Supadria dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang, Ismail Johar.
Budi Suhendra mengatakan bahwa sebelumnya juga telah pernah dilakukan kerjasama dengan Kejari Bukittinggi berupa Piagam Kerjasama pada tahun 2015 yang lalu dan mengingat Perumda dalam pelaksanaan operasional pastinya menemui singgungan–singgungan dan permasalahan dalam bidang hukum dan karena Perumda tidak memiliki SDM atau lembaga resmi didalam struktur perusahan, untuk itu diperlukan kembali kerjasama antara Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang dengan Kejari Bukittinggi.
“Dalam operasional Perumda tentunya nanti akan mengalami singgungan–singgungan dan permasalahan dalam bidang hukum sementara kita tidak memiliki SDM dan atau lembaga resmi didalam structural perusahaan, untuk itu manajemen sekarang ini ingin kembali kerja sama dengan Kejari Bukittinggi, dengan harapan kiranya nanti kami diberikan semacam bimbingan, bantuan atau konsultasi masalah hukum jika dalam operasional kegiatan nantinya kami mengalami hambatan, kendala dan permasalahan,” ujar Budi.
Kepala Kejari Sukardi mengatakan menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara Perumda air minum Tirta Jam Gadang dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan juga dikatakan apabila ada permasalahan–permasalahan nantinya disarankan untuk menghubungi Kasi Datun.
“Jika nanti Perumda air minum Tirta Jam Gadang ada permasalahan silahkan berkomunikasi dengan Kasi Datun, baik itu permasalahan-permasalahan dalam pengadaan pipanisasi, dan sebagainya teknisnya nanti Kasi Datun, tinggal dikoordinasikan dari tim Perumda kepada kejaksaan, dengan kerjasama ini diharap Perumda air minum Tirta Jam gadang akan lebih profesional dalam melayani pelanggannya yakni masyarakat,” ungkap Sukardi.
Sementara itu, Walikota Erman Safar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bukittinggi dan mengatakan bahwa Perumda pada prinsipnya adalah sebuah bisnis yang kemasannya adalah pelayanan, untuk itu mesti ada variable hukum untuk penguat karena tidak ada urusan sebuah perusahaan yang bukan urusan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari, dalam rangka mempercepat bisnis Alhamdulillah hari ini dari Kejaksaan Bukittinggi telah bersedia dan berkenan untuk bekerjasama dengan kita, ini kita sikapi sebagai hal yang positif. Harapan kami kepada direktur, ini membuat kita semakin pede untuk bergerak mengembangkan sayap perusahaan sampai nanti capaian pelayanan kita bisa 80% sehingga nantinya bisa membuat sebuah unit usaha, jadi nanti masalah keraguan, ketakutan dan segala macam itu konsultasikan dengan kejaksaan sehingga kita bisa ekspansi cepat”, kata Wako Erman Safar.
Kemudian Wako Erman Safar juga memberikan semangat kepada jajaran Perumda air minum Tirta Jam Gadang sebagai penyemangat dengan slogan Great Life.
“Kita tetap semangat, kita sudah ada tambahan supporting, penyemangat kita bapak–bapak dari kejaksaan, mudah-mudahan ini mampu mengantarkan BUMD ini menjadi perusahaan yang besar dua kali lipatlah dalam dua tahun ini”, harap Wako.
(jef)

Kunjungi Kami:

Exit mobile version