![]() |
Efrianto. |
Pesisir Selatan, MJNews.ID – Masyarakat dilarang menyembelih sapi betina produktif untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah mendatang. Hal itu disampaikan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Efrianto, Senin 5 Juli 2021.
“Ya, kita melarang masyarakat menyembelih sapi betina produktif untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang. Terkait hal itu sudah ada surat edarannya,” kata Efrianto.
Disebutkan lebih lanjut, larangan menyembelih sapi betina produktif tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui petugas kesehatan hewan di lapangan.
Selain itu ia mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, maka kegiatan pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dimana, seluruh panitia dan petugas pemotongan hewan kurban nantinya harus mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid 19,” katanya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga akan menerjunkan tenaga kesehatan hewan di lapangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sebelum dipotong maupun setelah dipotong.
Ia juga meminta kepada panitia atau pengurus masjid agar membeli hewan kurban yang sehat, dan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Disebutkan lagi, setiap hewan kurban yang dipotong pada Idul Adha harus dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit apapun, apalagi penyakit yang bisa menular ke manusia.
“Oleh karena itu, tenaga kesehatan hewan di kecamatan akan diterjunkan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di lapangan,” tambah Efrianto.
(myd)