![]() |
Baznas Kota Padang Panjang Distribusikan Zakat untuk 42 Mustahiq. |
MJNews.id – Untuk kesekian kalinya, dalam kurun waktu empat bulan belakangan Baznas Kota Padang Panjang menyalurkan zakat kepada mustahiq. Belum sampai lima belas hari, Baznas kembali mendistribusikan zakat kepada 42 Mustahiq.
4 Program yang digelontorkan, yaitu program Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Peduli, Padang Panjang Cerdas dan Padang Panjang Sehat. Pendistribusian zakat tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Padang Panjang, Rabu 14 April 2021. Hal tersebut, dikatakan Jasriman, salah seorang pengurus Baznas Kota Padang Panjang kepada MJNews.id.
Sesuai data yang sudah ada, Baznas Kota Padang Panjang mendistribusikan zakat dengan total Rp. 86.250.000 untuk Program Padang Panjang Makmur.
Distribusi zakat ini diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas Kota Padang Panjang Syamsuarni, dengan didampingi Wakil Ketua IV, beserta Sekretaris Baznas Drs. Rafles Sama beserta staff sekretariat Baznas Kota Padang Panjang.
Lebih jauh Jasriman mengatakan, Ketua Baznas meminta kepada seluruh mustahiq penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan zakat ini sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai bantuan itu disalahgunakan atau dibelanjakan ke hal yang bersifat konsumtif.
“Untuk penerima bantuan program Padang Panjang cerdas atau biaya pendidikan, semoga bantuan ini bisa membantu untuk mewujudkan cita cita,” ucapnya.
Jelang masuk bulan Puasa dan sampai berakhirnya bulan Ramadan, berbagai program sosial kemasyarakatan bakal digelontorkan. Semua program di atas, ujud kepedulian Baznas untuk berbagi kepada masyarakat kurang mampu. “Artinya, program bantuan yang telah kita berikan selama ini, betul betul sudah melalui penyaringan ketat di lapangan oleh petugas,” ujar Jasriman.
“Kita selaku pengurus BAZ yang dipercaya pemerintah daerah, pelan-pelan akan merubah paradigma masyarakat dalam menyalurkan bantuan zakat. Selama ini, kita agak abai dalam mengevaluasi zakat yang sudah disalurkan. Batasan dan kepatutan masyarakat penerima bantuan zakat tidak jelas. Untuk itu, kami dari pengurus Baznas akan selektif dalam menyalurkan bantuan zakat kepada mustahiq yang berhak menerima,’ tukuk Jasriman.
Jika tidak ada aral melintang, dalam bulan puasa ini, Baznas bakal menggelar sunatan massal untuk 150 anak, bertempat di rumah praktek Dr. Mawardi Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur. Berlangsung dari tanggal 26-30 April 2021.
Bagi peserta Khitan massal, pihak Baznas nenyediakan paket dengan total Rp.450.000. Yang mana, berbentuk kaii sarung, baju koko, serta uang tunai sebesar Rp.100.000. Untuk itu, kita berharap kepada masyarakat kota Padang Panjang untuk dapat sedikit menyumbangkan sedikit hartanya untuk meringankan beban warga kita yang kurang mampu ini.
Bagi yang berminat dapat menyalurkannya melalui rekening Bank Syariah Nagari 72022000500-1, Bank BRI 0231-01-007895-53-2. Bank Mandiri 3000-6000-98. Atau, dapat diantar lansung ke Kantor Baznas Terminal Kantin Padang Panjang.
(mutia)