Plh Bupati Pesisir Selatan Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Muskamal menyerahkan SK pengangkatan PPPK
Plh Bupati Pesisir Selatan, Muskamal menyerahkan SK pengangkatan PPPK di halaman kantor bupati setempat. (ist)

MJNews.id – Pelaksana harian (Plh) Bupati Pesisir Selatan, Muskamal menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat apel gabungan, Senin (22/2/2021) di halaman kantor bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pada penyerahan SK pengangkatan PPPK itu, Plh Bupati Muskamal didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Yespi Nawiarsih.

Kemudian SK tersebut secara simbolis diterima oleh 6 orang perwakilan PPPK, terdiri dari 2 orang tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), 2 orang tenaga pendidik dan 2 orang tenaga kesehatan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja pegawai dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ketua DPD RI Dukung Inovasi Sumbar Kembangkan Peternakan dengan IPB

Plh Bupati Muskamal mengatakan, pengangkatan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan antara lain terdiri dari tenaga penyuluh pertanian, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita melakukan proses pengangkatan PPK tersebut secara hati-hati, dan tentunya sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu baru dilakukan penyerahan SK PPPK,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Limapuluh Kota Dilantik

Ia meminta, setelah menerima SK, seluruh PPPK segera bekerja di perangkat daerah masing-masing dan tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Dikatakan, kepala perangkat daerah terkait diminta memonitor dan mengevaluasi kinerja setiap PPPK. Kemudian diharapkan PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin dan penuh tanggungjawab.

“Saya berharap kepala perangkat daerah terkait agar memonitor dan mengevaluasi kinerja PPPK. Selanjutnya, melakukan pembinaan dan bimbingan agar PPPK dapat bekerja dengan baik,” pintanya.

(myd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *