Gantikan Supardi, Dadi Suryandi Jadi Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang

pisah sambut

MJNews.id – Malam pisah sambut ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang berlangsung penuh keakraban di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Kamis (11/2/2021). Supardi SH, MH beralih tugas, digantikan Dadi Suryandi, SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, apresiasi atas pengabdian Supardi yang hampir empat tahun bertugas. “Banyak program dan bantuan hukum untuk masyarakat dan Pemko. Semoga silaturahmi ini tetap berlanjut,” katanya.

Kepada pejabat baru, Dadi Suryandi yang sebelumnya bertugas di Singkawang, Fadly berharap bisa saling berkoordinasi. “Selamat datang, mudah-mudahan Kota Padang Panjang menjadi rumah dan kantor yang baik bagi karir bapak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md menyampaikan, pejabat lama adalah orang yang rendah hati dan banyak mengajarkan dirinya tentang hukum. “Saya merasa kehilangan sahabat curhat untuk bertanya masalah hukum. Dengan Pak Supardi saya banyak belajar. Semoga sukses di tempat yang baru,” ucapnya.

Baca Juga  Mantul! Bupati Eka Putra Rangkul Kaum Milenial Bangun Tanah Datar

Kepada Dadi, Mardiansyah berharap dapat saling bersinergi dan betah di Padang Panjang. “Semoga DPRD dan PN saling memberikan yang terbaik untuk Padang Panjang,” harapnya. 

Supardi mengatakan, empat tahun kariernya di Padang Panjang tidak terasa, lantaran dirinya merasa berada di antara saudara-saudaranya yang penuh kehangatan. Kini dia bertugas sebagai wakil ketua PN Kota Bukittinggi. 

“Tidak lama rasanya di Padang Panjang. Kerja pengadilan tidak nampak. Pengadilan adalah pekerja keadilan, pekerjaan hati, Tidak bisa dilihat,” sebutnya.

PN Padang Panjang, kata Supardi, mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung lantaran layanan gugatan tunggakan di bawah Rp 500 juta bisa diselesaikan tak sampai sebulan. “Mohon maaf bila ada kesalahan selama bertugas di sini,” tutupnya.

Baca Juga  Bahas Program Prioritas, Komisi III DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumbar

Sementara Dadi menyampaikan, dirinya memulai karir untuk pertama kali di Padang Panjang di tahun 2003, hingga sebagai Hakim Tingkat Pertama PN Singkawang di tahun 2020,sebelum berkarier di kota berjuluk Serambi Mekkah ini.

“Saya sangat berharap dapat diterima. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memberikan layanan mempercepat perkara perdata kurang dari 24 jam. Asal persyaratan terpenuhi. Semoga ini menjadi hal yang mempermudah,” terangnya.

Turut hadir pada acara ini, Wakil Walikota, Drs. Asrul, Forkopimda, kepala BUMD/BUMN, jajaran pejabat Pemko, dan undangan lainnya.

(pgl)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *