Dukcapil Padang Panjang Optimalkan Layanan Lewat Palang Pintu

rekam e ktp

MJNews.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Gerakan tersebut dinamai Palang Pintu (Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat).

“Perekaman KTP elektronik ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah kami lakukan semenjak tahun 2012. Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada tahun 2019 sebagai penamaan inovasi ini,” ungkap Kadis Dukcapil, Dra. Maini, MM, saat dihubungi, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga  AJO Sumbar Laporkan Dugaan Asusila Tokoh Olahraga ke KONI Pusat

Dikatakan Maini, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah rumah warga yang membutuhkan layanan.

Baca Juga  Ikan Bakar Pak Ujang Ini Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 0852-7466-3857 atau 0852-6490-0519. 

“Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut,” jelasnya.

(pgl)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *