Bupati Tanah Datar Antarkan Sertifikat untuk Kajari

Bupati Tanah Datar Antarkan Sertifikat untuk Kejari
Plh. Bupati Tanah Datar, Irwandi mengantarkan sekaligus menyerahkan sertifikat ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Hardijono Sidayat langsung di ruangan kerjanya. (Musriadi Musanif)

MJNews.id – Plh. Bupati Tanah Datar Irwandi, mengantarkan langsung sekaligus menyerahkan sertifikat kepada kepala Kejaksaan Negeri (kejari), sebagai ucapan terima kasih, karena telah memberikan bantuan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Ini merupakan apresiasi dan penghargaan pemerintah untuk jajaran Kejaksaan Negeri, atas kegiatan bantuan hukum litigasi perkara tata usaha negara. Penyerahan dilakukan di ruangan kerja Kepala Kejaksaan Negeri, Senin (22/2/2021), diterima langsung oleh Kajari Hardijono Sidayat,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar, Yusrizal di Pagaruyuang. 

Baca Juga  Tim Pengawas Covid Sumbar Meradang, Dharmasraya Dinilai tak Siap Layani Pasien Covid-19

Menurut Irwandi, berbagai bantuan hukum diberikan jajaran Kejari Tanah Datar kepada pemerintah daerah, baik berbentuk litigasi maupun nonlitigasi. Dia berharap, kerjasama yang baik itu dapat diteruskan di masa mendatang.

Disebutkan, dalam penyelesaian berbagai perkara sepanjang tahun 2020, banyak perkara yang dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara yang ada di Kejaksaan Negeri Tanah Datar, terutama menyangkut gugatan yang disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini pendampingan pelaksanaan kegiatan pembangunan, seperti Jaksa Masuk Pasar.

Baca Juga  Pelaku Usaha dan UMKM Tanah Datar Ikuti Bimbingan Teknis Penanaman Modal

Untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ujarnya, Pemkab Tanah Datar juga memberi dukungan kepada Kejari Tanah Datar, sehingga dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Program tersebut, menurut Irwandi, merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan bersih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kerjasama kita tidak berhenti sampai di sini. Kejari Tanah Datar senantiasa siap memberi pendampingan hukum pada setiap kegiatan pembangunan,” ujar Hardijono.

(mus/ben)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *